Katanya Mahasiswa

Mahasiswa itu agent of change, punya peranan sebagai social control juga (katanya). 
Mahasiswa itu punya ideologi tersendiri (katanya). 
Almamater adalah seragam pembela kebenaran (katanya), dengan almamater semua menjadi legal (katanya). 
Mahasiswa juga selalu berjuang demi masyarakat atau kepentingan umum (katanya).

Tapii,
Hampir seluruh mahasiswa yang katanya agent of change lebih suka orasi dan demonstrasi tanpa tahu secara mendalam permasalahan yg dihadapi.
Hampir seluruh mahasiswa yang katanya agent of control lebih suka mengkritisi tanpa mampu memberikan solusi.
Ketika lulus dan mulai mencari pekerjaan, mantan mahasiswa yang katanya idealis ikut tes CPNS yang menggunakan jasa "salam tempel" dari orang tua atau kerabat.
Ketika demonstrasi dan orasi, mahasiswa yang katanya berjuang demi kepentingan umum, malah mengganggu kepentingan umum dengan membuat kemacetan dan merusak fasilitas umum.
Memecahkan kaca dan merusak gedung menjadi legal ketika mahasiswa sudah memakai seragam pembela kebenarannya.

Note :
Catatan ini tidak bermaksud untuk menyinggung pihak manapun, hanya untuk bahan renungan kita bersama.

BEASISWA (BBP-PPA)

KATA PENGANTAR
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berupaya mengalokasikan dana untuk memberikan bantuan biaya pendidikan kepada mahasiswa yang orang tuanya tidak mampu untuk membiayai pendidikannya, dan memberikan beasiswa kepada mahasiswa yang mempunyai prestasi tinggi, baik kurikuler maupun ekstrakurikuler. Agar program bantuan biaya pendidikan dan beasiswa dapat dilaksanakan sesuai dengan prinsip 3T, yaitu: Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, dan Tepat Waktu, maka Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi menerbitkan pedoman.
Penerbitan pedoman ini diharapkan dapat memudahkan bagi para pengelola agar penyelenggaraan program dapat terlaksana sesuai dengan harapan kita semua. Selain itu pedoman ini diharapkan juga dapat memudahkan bagi para mahasiswa yang akan mengusulkan sebagai calon penerima beasiswa, dan memudahkan bagi mahasiswa yang telah ditetapkan sebagai penerima beasiswa untuk menjalankan hak dan kewajibannya.

Di dalam pedoman tahun 2012 ini istilah Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (PPA) dan Bantuan Belajar Mahasiswa (BBM) disesuaikan dengan istilah yang sejalan dengan ketentuan yang ada yaitu menjadi Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik (Beasiswa- PPA) dan Bantuan Biaya Pendidikan Peningkatan Prestasi Akademik (BPP-PPA). Diharapkan perguruan tinggi dapat menyesuaikan.
Dengan terbitnya pedoman ini, proses seleksi, penyaluran/pemberian beasiswa dan atau bantuan biaya pendidikan mahasiswa diharapkan akan berjalan dengan lebih baik, dan mahasiswa dapat mengikuti studinya dengan lancar yang diharapkan terus meningkatkan prestasinya dan menyelesaikan studi dengan tepat waktu. Kepada para pimpinan perguruan tinggi dan Kopertis Wilayah kami harapkan dapat melakukan sosialisasi, seleksi dan pengelolaan/penyaluran beasiswa dan bantuan biaya pendidikan mengacu kepada pedoman ini.
Akhirnya kami mengucapkan penghargaan dan terima kasih kepada tim penyusun dan semua pihak yang telah membantu dalam mewujudkan buku pedoman ini.
Jakarta,         Februari 2013
Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi

Djoko Santoso

Unduh Panduan Beasiswa : Klik Disini

Sumber : www.dikti.go.id

Primary Treatment

Pengolahan primer atau primary treatment di dalam suatu instalasi pengolahan air limbah merupakan tahapan yang berfungsi untuk menyisihkan polutan yang berupa padatan (solids). Padatan yang dimaksud yaitu padatan yang dapat mengendap (settleable solids) maupun padatan yang dapat terapung (floatable solids). Mekanisme penyisihan padatan di dalam pengolahan primer dilakukan melalui proses fisika yang dapat berupa pengendapan (settling, sedimentation) atau pengapungan (flotation).
Tangki pengendapan didesain sedemikian rupa agar air limbah memiliki kecepatan aliran yang cukup rendah sehingga memungkinkan padatan untuk mengendap. Tangki pengendapan yang didesain dan dioperasikan secara efisien dapat menyisihkan 50 hingga 70 persen suspended solids dan 25 hingga 40 persen BOD (biochemical oxygen demand) dari dalam air limbah (Metcalf&Eddy, 2003). Untuk meningkatkan kemampuan pengendapan, ada kalanya dilakukan proses penambahan bahan kimia sebelum air limbah memasuki tangki pengendapan. Penambahan bahan kimia ini akan menghasilkan flok yang memiliki berat jenis lebih besar sehingga padatan lebih mudah diendapkan.
Pada proses flotasi, gelembung udara diinjeksikan ke dalam tangki untuk mengapungkan padatan sehingga mudah disisihkan. Dengan adanya gaya dorong dari gelembung tersebut, padatan yang berat jenisnya lebih tinggi dari air akan terdorong ke permukaan. Demikian pula halnya dengan padatan yang berat jenisnya lebih rendah daripada air. Hal ini merupakan keunggulan teknik flotasi dibanding pengendapan karena dengan flotasi partikel yang ringan dapat disisihkan dalam waktu yang bersamaan.